Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan

Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidup. Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gusti M Hatta dan AMAN, di Jakarta, Rabu (27/1) dalam bentuk piagam kerjasama.

"Intinya untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN.

Sedianya, piagam kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun kedepan. Bentuk-bentuk kerjasama, kata Abdon, meliputi identifikasi keberadaan dan hak masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan kearifan lingkungan hidup. "Masyarakat adat juga akan dikader sebagai penjaga lingkungan hidup," jelasnya.

Menteri LH Gusti M Hatta menjelaskan, piagam kerjasama dengan AMAN ini, juga salah satu langkah Indonesia yang bertekad menurunkan emisinya hingga 26% pada 2020. Untuk mencapai penurunan emisi sebagai salah satu langkah seratus hari awal pemerintahan yang baru ini, Indonesia akan menjaga hutan dan lahan dari kerusakan.

JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News