Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids

Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas. ANTARA/Rolandus Nampu

Namun demikian, Kapolresta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.

"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," kata Bambang Yugo.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.

Pihaknya akan mempertimbangkan sanksi bagi puluhan pelajar tersebut apabila memang dianggap perlu untuk memberikan efek jera.

"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk memberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Bambang Yugo. (antara/jpnn)


Terdapat 41 orang pelajar di Bali yang terafiliasi dalam kelompok bajing kids dan bikin heboh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News