Masyarakat Desa Belum Melek Perlindungan Data Pribadi, Rentan Jadi Korban Penipuan
Sementara MTM-CSIRT merupakan organisasi pada sektor industri pada bidang keamanan siber yang telah teregistrasi oleh BSSN dengan nomor registrasi 154/CSIRT.01.17/BSSN/03/2023 per 24 Maret 2023.
MTM sendiri ikut berupaya tingkatkan kesadaran keamanan siber yang yang penting untuk dijaga oleh semua orang, baik individu maupun organisasi.
Serangan siber dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik berupa data pribadi, uang, maupun kerusakan reputasi.
Ke depannya, setelah menerima sertifikasi CSIRT dari BSSN, MTM sebagai mitra akan ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan siber dan menjawab tantangan-tantangan dalam mengelola risiko keamanan di Indonesia.(mcr8/jpnn)
Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan menilai UU Per;indungan Data Pribadi PDP wujud perhatian pemerintah melindungi warganya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan