Masyarakat Diminta Waspadai Narasi Menyesatkan soal GoTo

Masyarakat Diminta Waspadai Narasi Menyesatkan soal GoTo
Ilustrasi GoTo. Foto: goto

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn meminta masyarakat tidak larut dalam narasi negatif dan opini menyesatkan mengenai GoTo. 

"Narasi negatif ini dianggap mencuat usai penandatanganan kerja sama antara Gojek dan Telkomsel. Adapun tuduhannya adanya kerugian pihak yang melaporkan ke KPK," kata Romadhon Jasn, Rabu (22/2).

Romadhon, mengatakan alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket.

Setelah itu mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastinya sudah mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

"Kita ketahui bersama KPK sudah melakukan monitoring dan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi dan Gojek. Dan itu memang tugas KPK dan penegak hukum Lainnya," katanya 

Apapun lembaga pemerintah dan penggunaan anggaran ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi, maka akan langsung dilakukan gelar perkara, karena tugas KPK begitu. 

Artinya monitoring oleh KPK itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, dan GoTo juga melakukan bisnis secara terbuka diketahui publik.

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn meminta masyarakat tidak larut dalam narasi negatif dan opini menyesatkan mengenai GoTo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News