Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan
Jumat, 03 Februari 2023 – 12:32 WIB

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy. Foto: Diskominfotik NTB for JPNN.com
Saat menjalankan aksinya, kata Najamuddin, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK.
Selain itu, pelaku juga menyertai foto undangan pernikahan kepada korban penipuan.
"Kemudian, korban diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut," sebut Najamuddin.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Yang paling berbahaya, pelaku juga dapat membobol data perbankan yang bersifat rahasia.
BERITA TERKAIT
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Hadirkan BrainBoost Limitless, Denny Santoso Jelaskan Soal Ini