Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan

Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy. Foto: Diskominfotik NTB for JPNN.com
Saat menjalankan aksinya, kata Najamuddin, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK. 

Selain itu, pelaku juga menyertai foto undangan pernikahan kepada korban penipuan.

"Kemudian, korban diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut," sebut Najamuddin. 

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Yang paling berbahaya, pelaku juga dapat membobol data perbankan yang bersifat rahasia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News