Masyarakat Tuntut BP Batam Jelaskan Soal Tarif UWTO Baru
Selasa, 04 Juli 2017 – 23:14 WIB

Para pimpinan BP Batam. Foto: dokumen JPNN
Dia juga menilai BP Batam juga tak perlu mengikuti perintah DK karena BP Batam itu peralihan dari Otorita Batam (OB).
"Tidak seluruhnya bentukan dari DK, apalagi mekanisme perintah DK Batam itu tak jelas, sebab SOP nya juga tak jelas," katanya.
Sehingga fungsi DK Batam yang seharusnya menjadi pemecah masalah malah menimbulkan masalah baru.(leo)
Masyarakat terus mendesak agar Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mensosialisasikan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN