Mat Jabir Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Mat Jabir, seorang penjual sayur-sayuran di Pasar Keputran, Surabaya ditangkap pihak kepolisian baru-baru ini.
Sebab, pria 40 tahun itu ketahuan berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan Mat Jabir bermula dari informasi masyarakat.
Menurutnya, kerap terjadi peredaran narkoba di Pasar Keputran.
"Kami menangkap pelaku saat berada di parkiran lantai dua Pasar Keputran pukul 20.30 WIB," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Mat Jabir.
Antara lain, 20 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 7,23 gram sabu-sabu terbungkus klip plastik," jelasnya.
Mat Jabir awalnya hanya berdagang sayur-sayuran lalu mencoba berjualan sabu-sabu.
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah