Mat Saen dan Goni sudah Ditangkap, Keduanya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Mat Saen dan Goni sudah Ditangkap, Keduanya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Mat Sean dan Goni pelaku pencurian kendaraan bermotor digiring petugas. Foto : Nisa/sumeks.co

Satu pelaku menodongkan pistol kepada korban dan satu pelaku lagi menodongkan pistol dari atas motor korban. Kemudian pelaku membawa paket dan motor korban.

“Untuk paket sudah dijual pelaku sementara motornya belum sempat dijual,” beber AKP Sapta.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Korban Rahman mengaku bersyukur pelaku sudah ditangkap dan motornya ditemukan.(uni/sumeks.co)

 

Dua pelaku pencurian sepeda motor di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, diringkus Satreskrim Polres OKI pada Selasa (1/12) pukul 16.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News