Mat Saen dan Goni sudah Ditangkap, Keduanya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:49 WIB

Mat Sean dan Goni pelaku pencurian kendaraan bermotor digiring petugas. Foto : Nisa/sumeks.co
Satu pelaku menodongkan pistol kepada korban dan satu pelaku lagi menodongkan pistol dari atas motor korban. Kemudian pelaku membawa paket dan motor korban.
“Untuk paket sudah dijual pelaku sementara motornya belum sempat dijual,” beber AKP Sapta.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Korban Rahman mengaku bersyukur pelaku sudah ditangkap dan motornya ditemukan.(uni/sumeks.co)
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, diringkus Satreskrim Polres OKI pada Selasa (1/12) pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas