Matangkan Sistem e-KTP, Pencetakan Blangko Dilanjutkan 1 Desember

DKI Kekurangan 200 Ribu Blangko e-KTP

Matangkan Sistem e-KTP, Pencetakan Blangko Dilanjutkan 1 Desember
Matangkan Sistem e-KTP, Pencetakan Blangko Dilanjutkan 1 Desember

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, penghentian sementara pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) disebabkan antara lain karena banyaknya daerah yang kekurangan blanko. Bahkan untuk DKI Jakarta saja, mengalami kekurangan hingga 200 ribu blanko e-KTP.

Menurut Tjahjo, pemerintah menilai pencetakan blangko e-KTP perlu dihentikan sementara agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, ada daerah yang memeroleh e-KTP, sementara sebagian lainnya belum mendapatkannya.

“Mereka kan bisa teriak-teriak. Misal untuk mengurus SIM (surat izin mengemudi), pengin ke luar negeri, mengajukan pinjaman ke bank dan lain-lain,” kata Tjahjo  di gedung Kemendagri, Jumat (7/11) malam.

Permasalahan lain, kata Tjahjo, sistem akses terkait perekaman e-KTP masih tersendat. Selain itu chip yang terdapat dalam e-KTP juga kurang baik dan tidak optimal.

“Orang-orang di pelosok juga kan perlu kartu sehat, misalnya. Tapi mereka belum dapat e-KTP. Ini kan perlu diselesaikan. Karena kalau sistemnya bagus, untuk pencetakannya cukup hanya satu atau dua jam sudah selesai. Karena itu perlu kita kaji. Kita juga akan memberi pemahaman terhadap petugas yang menangani e-KTP. Clear 1 Desember, program pencetakan akan kembali jalan,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, penghentian sementara pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News