Materi Ini yang Ditanyai Penyidik KPK kepada Syarief Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013 pada Rabu (4/1).
Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar politikus Partai Demokrat itu saat menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009-2014.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin tersangka KD (Kemas Danial, Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, penyidik KPK juga mendalami mengenai peran pria yang akrab disapa Syarief Hasan itu dalam kasus ini.
“Didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” jelas dia.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi.terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.
Empat tersangka itu Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Koperasi Pedangan Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi (SK).
Akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar.
KPK juga mendalami mengenai tanggung jawab Syarief Hasan dalam proyek penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKMntahun anggaran 2012-2013.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen