Penuhi Panggilan, Syarief Hasan Pastikan Bantu Penyidikan Kasus UMKM Fiktif di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/1).
Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Syarief Hasan mengatakan dirinya akan membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut.
Kedatangannya ke KPK, lanjut dia, sebagai bentuk kerja sama warga negara yang baik dalam membantu penegakan hukum atas kasus yang tengah ditangani KPK.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya menjadi Menteri Koperasi dan UMKM," tegas Syarif Hasan.
Menteri Koperasi dan UMKM era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berharap keterangan yang diberikan ini dapat membantu KPK untuk menuntaskan perkara yang tengah diusut ini.
”Saya tentu akan membantu KPK dalam penanganan kasus ini. Semoga dengan keterangan ini, KPK akan dapat menggali fakta sebenarnya. Siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab. Sebaliknya yang tidak tahu-menahu terbebas dari segala tuduhan hukum,” ungkap Syarief.
Dia meyakini lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu profesional dalam mengusut tuntas kasus itu.
Syarief Hasan mengatakan dirinya akan membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen