Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi
Selasa, 10 Agustus 2021 – 10:00 WIB

Dua tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu ditangkap di Bangkalan. Foto: Humas Polda Jateng
"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas, yang dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.
Selanjutnya, petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan dalam rangka pengembangan perkara ini. (rls/sam/jpnn)
Warga Bangkalan, Jatim, perempuan inisial TS ditangkap bersama pria TM, semoga Mathori tahu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi