Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi

Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi
Dua tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu ditangkap di Bangkalan. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua orang tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, Selasa (10/8).

Kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani, dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya ditangkap pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 WIB.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan kronologi penangkapan.

Bermula pada Rabu (4/8), polisi mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.

“Salah satu paket diduga berisi narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8).

Dalam empat paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan control delivery sampai pada penerima paket.

"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS," terangnya.

Warga Bangkalan, Jatim, perempuan inisial TS ditangkap bersama pria TM, semoga Mathori tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News