Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi
jpnn.com, SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua orang tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, Selasa (10/8).
Kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani, dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya ditangkap pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 WIB.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan kronologi penangkapan.
Bermula pada Rabu (4/8), polisi mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8).
Dalam empat paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan control delivery sampai pada penerima paket.
"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS," terangnya.
Warga Bangkalan, Jatim, perempuan inisial TS ditangkap bersama pria TM, semoga Mathori tahu.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba