Mau Ditangkap, Pelaku Berhasil Kabur
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 102 botol miras ilegal berbagai golongan saat razia.
Miras tersebut disita petugas dari tiga tempat hiburan malam di kawasan Embong Malang, Jemursari, dan MH Thamrin.
Bukan hanya razia tempat dugem. Operasi akhir pekan itu juga dimanfaatkan untuk berburu para bandit.
Salah satunya menangkap dua pemasok miras oplosan di Embong Malang. Sayangnya, mereka berhasil melarikan diri.
Saat polisi datang, mereka kabur dengan berlari menyeberangi jalan.
Sejumlah mobil yang melintas mengerem mendadak karena nyaris menabrak keduanya.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Benny Pramono menyatakan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa.
Terutama saat Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tujuannya, menekan angka kejadian menonjol atau tindak kriminalitas.
Polisi menggerebek tiga tempat hiburan malam untuk mencari penjualan miras ilegal.
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini