Mau Ikut Tamasya Almaidah? Baca Dulu Maklumat Polri Ini

Mau Ikut Tamasya Almaidah? Baca Dulu Maklumat Polri Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

Kedua, bila ada kelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali dan bila sudah ada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Ketiga, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai prosedur hukum.


Mabes Polri merilis maklumat hasil kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI, Senin (17/4).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News