Mau ke Australia? Ini Aturan Karantina dan Pengecualiannya

Mau ke Australia? Ini Aturan Karantina dan Pengecualiannya
Para penumpang dan kru pesawat atau kapal laut yang masuk ke Australia saat ini harus menjalani karatina selama 14 hari di hotel yang ditentukan pemerintah, namun ada sejumlah pengecualian. (AAP: Richard Wainwright)

Jika masa tunggu transit antara delapan jam hingga 72 jam, mereka harus menjalani karantina sampai waktu keberangkatan penerbangan lanjutan.

Jika penumpang tersebut akan menghabiskan waktu lebih dari 72 jam hingga penerbangan berikutnya, maka menurut Departemen Dalam Negeri Australia, hal itu bukan lagi transit sehingga mereka harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengecualian.

Mau ke Australia? Ini Aturan Karantina dan Pengecualiannya Photo: Aturan di bandara-bandara internasional Australia mengharuskan penumpang yang baru tiba untuk menjalani karatina hotel selama 14 hari. (AAP: Bianca De Marchi)

 

Pejabat pemerintah dan keluarganya

Pejabat pemerintah dan keluarga mereka dapat melakukan karantina di rumah atau akomodasi pribadi selama mereka kembali ke Australia dari perjalanan dinas.

Namun setelah berada di Australia, mereka tidak dapat melakukan perjalanan dengan penerbangan lanjutan domestik dalam waktu 14 hari setelah kedatangan.

Pejabat ini harus bepergian dengan paspor resmi atau paspor diplomat untuk memenuhi syarat mendapatkan pengecualian karantina.

Namun, khusus di Queensland, para pegawai konsuler yang baru tiba tetap diharuskan menjalani karantina hotel atau karantina yang diselenggarakan pemerintah.

Aturan itu ditetapkan di Queensland setelah adanya staf diplomatik dan konsuler yang tiba dari luar negeri pada Agustus lalu yang dinyatakan positif COVID-19 setelah mendapatkan pengecualian.

Aturan karantina untuk masuk ke Australia kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dua orang yang disebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News