Mau Melamar Kerja, Gadis Belia Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

jpnn.com - PEKANBARU - Niat hati hendak melamar pekerjaan di Pekanbaru, tapi apa daya keperawanan malah terenggut. Itulah yang dialami JS, gadis belia berusia 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) siang.
Seperti dikutip dari Riaupos.co (Grup JPNN), peristiwa itu berwal ketika korban tengah mencari pekerjaan. Mendapatkan nomor Handphone pelaku yang diketahui berinisial ER, korban langsung mejumpai pelaku di hotel tersebut.
"Awalnya korban berkomunikasi dengan pelaku bertemu di hotel untuk interview, tetapi setelah korban sampai di hotel malah korban dibawa ke hotel lain dengan alasan jika bos besar berada disana," terang Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto,Selasa (25/8) siang.
Tiba di hotel Jalan Tuanku Tambusai korban kembali suruh menunggu disalah satu lobi, tidak beberapa lama korban diajak masuk ke dalam kamar 212. Di dalam kamar tersebut korban malah diancam dan tangannya di ikat.
"Setelah itu pelaku memperkosa korban," ujar Wakasat.
Korban yang tidak terima atas kehilangan kegadisannya, langsung melaporkan peristiwa aibnya ke Polresta Pekanbaru. Sementara itu pelaku kini diburu oleh anggota Kepolisian.
"Kita masih mengumpulkan bukti serta memeriksa keterangan korban, sementara itu pihak hotel menyanggah jika memiliki karyawan berinisial ER.Yang terpenting kita akan meminta rekaman CCTV pihak Hotel," tutup Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto.(def)
PEKANBARU - Niat hati hendak melamar pekerjaan di Pekanbaru, tapi apa daya keperawanan malah terenggut. Itulah yang dialami JS, gadis belia berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara