Mau Rekrut Anggota, Jaringan Organisasi Terlarang Terungkap

Mau Rekrut Anggota, Jaringan Organisasi Terlarang Terungkap
Mau Rekrut Anggota, Jaringan Organisasi Terlarang Terungkap

jpnn.com - MALILI- Gerakan jaringan organisasi terlarang kembali berhasil dibongkar oleh Kepolisian. Kini kasusnya terjadi di Luwu Timur, Sulsel. Polres Luwu Timur mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan organisasi terlarang pada Minggu (25/10) malam. 

Hingga Senin 26 Oktober, kemarin, polisi masih merahasiakan nama organisasi terlarang itu. Polisi menduga bahwa delapan orang tersebut terlibat dalam jejaring terorisme di Sulawesi. Penangkapan itu dilakukan  seiring adanya dugaan mereka sedang menyusun siasat untuk merekrut anggota baru. 

Delapan orang itu ditangkap di sebuah penginapan di kecamatan Mangkutana, Luwu Timur. Mereka adalah Arif Mujianto, Triono, Muh Mutohar, Tandi Raga, Heri, Toha, Muhlis dan Suprianto. Tiga diantaranya, ternyata bukan warga Sulsel. 

''Awalnya kita grebek karena dicurigai sedang ada pesta narkoba. Setelah diselidiki, mereka diduga terlibat dalam jaringan kelompok radikal,'' kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Muhammad Nur Adnan Arief, Senin 26 Oktober.

Dia mengatakan, dugaan keterlibatan jejaring terorisme itu berdasarkan dari isi pesan singkat ponsel milik beberapa orang itu. Isi pesan singkat itu mengarah kepada organisasi gerakan terlarang radikal. ''Kita juga temukan tiga flashdisk yang isinya tentang file ajaran terorisme,''ujar Adnan. 

Dari keterangan beberapa terduga, ternyata mereka melakukan sosialisasi dan perekrutan anggota koperasi. Diduga koperasi ini adalah kedok untuk merekrut anggota baru di Luwu Timur. Hingga, sore kemarin, mereka masih diperiksa secara intensif.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Mokhamad Alfian Hidayat membenarkan pesan singkat dari ponsel mereka. Dia mengaku masih mendalami apakah mereka terlibat kelompok-kelompok jejaring terorisme. "Kami  terus mendalami apakah jaringan ini ada hubungannya dengan kelompok-kelompok teroris,” kata Kapolres.(fajar/jpnn)


MALILI- Gerakan jaringan organisasi terlarang kembali berhasil dibongkar oleh Kepolisian. Kini kasusnya terjadi di Luwu Timur, Sulsel. Polres Luwu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News