Mau Satu atau Dua Putaran? Tunggu Keputusan KPU Sebelum 9 Juli

Nah, yang jadi perdebatan menurutnya mengapa dua pasang capres-cawapres sudah bertarung di putaran I harus bertarung lagi di putaran II.
Dia menegaskan, bagi KPU, pasal-pasal di UU Pilpres diterapkan. Namun untuk menjamin tidak ada pihak yang salah tafsir maka KPU merasa perlu berkonsultasi.
"Bagi KPU ya pasal-pasal ini diterapkan, tapi untuk menjamin bahwa semua orang tidak salah menafsif pasal itu, maka KPU merasa perlu untuk mengundang ahli berdiskusi soal ini," jelasnya.
KPU sendiri, lanjut Arif, sebetulnya sudah punya pendapat, tapi pendapat ini belum akan diungkap sebelum ada pendapat dari para ahli hukum tata negara. KPU tidak ingin jika diumbar, kesimpulannya justru dinilai berpihak ke salah satu pasangan calon.(fat/jpnn)
)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau gegabah memutuskan pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014 bakal berlangsung satu, atau dua putaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara