Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini
Selasa, 15 Agustus 2017 – 14:04 WIB

BOS KOPERASI: Salman Nuryanto yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Pandawa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (14/8). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok/Jawa Pos Grup
“Saya hanya tahu First Travel perusahaan pemberangkatan umroh,” tegasnya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.(mam/jpg/JPC)
Isu dana calon jemaah umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata yang diduga diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group mulai terkuak. DR, salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini