Mau Tukarkan Uang, Rp 30 Juta Malah Melayang

Mau Tukarkan Uang, Rp 30 Juta Malah Melayang
Mau Tukarkan Uang, Rp 30 Juta Malah Melayang

jpnn.com - CIREBON – Vivi M (22) warga Desa Dawuan terlihat panik, niatnya menukarkan uang puluhan juta malah berujung apes. Karyawati supermarket itu dikadali penipu yang mengaku sebagai pegawai salah satu bank di Kota Cirebon, Jumat (5/8).

Saat itu korban didatangi pelaku yang menawarkan menukarkan uangnya di bank. Korban yang percaya bahwa pelaku memang bekerja di bank pun akhirnya mengiyakan. Terlebih jarak bank tersebut dengan tempatnya bekerja cukup dekat.

“Setelah pertemuan tersebut, pelaku kemudian pergi lebih dulu dan mengatakan akan menunggu didepan Bank, sementara saya melakukan sejumlah perispan termasuk menghitung uang dan mengemasnya,” ujar korban kepada penyidik.

Saat bertemu di depan pintu bank, korban diminta menyerahkan uang yang dibawanya kepada pelaku, bahkan saat itu korban yang mengatakan hendak menghitung kembali uang yang ia bawa namun dilarang oleh pelaku dengan alasan saliang percaya. “Uang itu pecahannya 50 ribu dan seratusan, pas mau dihitung katanya gak usah, katanya dia percaya,”imbuh korban.

Setelah memberikan uang sebanyak Rp 30 juta kepada pelaku, korban kemudian diberikan slip (kertas) penariakn uang. Namun anehnya oleh pelaku korban diarahkan mengambil uang tersebut di bank yang berbeda.

Korban yang saat itu percaya kemudian mendatangi bank yang disebutkan oleh pelaku. Tapi dia akhrinya sadar telah ditipu saat slip pengambilan uang yang ia pegang tidak bisa dugunakan. 

Vivi pun kemudain buru-buru kembali lagi ke bank pertama tempatnya bertemu dengan pelaku namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Utbar. (dri/dil/jpnn)


CIREBON – Vivi M (22) warga Desa Dawuan terlihat panik, niatnya menukarkan uang puluhan juta malah berujung apes. Karyawati supermarket itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News