Mawar Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya, Oh Ternyata...

Mawar Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya, Oh Ternyata...
S (ayah kandung), dan M (rekan ayah kandung). Foto: prokal.co

Mawar tidak berani membantah karena setiap kali berhubungan ayahnya selalu mengancamnya. Ayahnya juga kerap mencaci bahwa Mawar sudah tidak dalam kondisi perawan lagi.

"Setelah mengetahui putrinya tidak perawan, ia menanyakan kepada korban soal hal itu. Ternyata dari pengakuan korban, kalau semasa kecil ia pernah disetubuhi oleh pamannya sendiri," terang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Ajun Komisaris Polisi Aryansyah.

Usai mendengar pengakuan mengejutkan Mawar, sejak saat itu, S meminta Mawar terus melayaninya. Mawar pun tak berkutik lantaran ayahnya mengancam akan membeberkan kisah kelam Mawar dengan pamannya kepada ibu serta keluarga besarnya.

Perlakuan tak senonoh S kepada putrinya terus berlanjut hingga Mawar hamil. Dalam kondisi mengandung anak dari hasil perbuatan bejatnya, S malah makin menjadi-jadi.

"Ia menyuruh korban untuk segera mencari pacar agar ada pria yang bertanggungjawab atas kehamilannya. Tetapi korban tidak berhasil menemukan," tambah Aryansyah. Terdesak, S mengambil jalan pintas.

Ia memperkenalkan putrinya yang tengah hamil usia kisaran dua bulan dengan rekan sebayanya, yakni M, 57. Agar makin memuluskan niatnya, putrinya turut dipaksa untuk merayu M agar kepincut.

Rencana bejat S berhasil. Hubungan terlarang dengan dasar paksaan S ini bisa dikatakan manjur. Namun sayang, target S untuk mengkambinghitamkan M sebagai ayah kandung dari bayi yang dikandung Mawar gagal. Belum sampai waktunya, Mawar malah mengalami keguguran.

"Mawar disetubuhi dua kali oleh M dan mengalami keguguran," cerita Aryansyah. Bukannya berhenti, S rupanya makin tak berperasaan. Setelah putrinya keguguran, ia malah meminta Mawar untuk melayaninya dia dan rekannya lagi. Dengan maksud bisa meminta uang kepada rekannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas putrinya.

Seorang ayah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S, 50, tega berbuat terlarang dengan putri kandungnya, Mawar, 16, (bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News