Mawar Merah untuk Pak Tjipto, Guru yang Diduga Menyetrum 4 Siswa
Salah satu siswa SDN Lowokwaru 3, Ananda Muhammad Faiz berhasil menyabet gelar juara 2 untuk kategori peroragan kelas 4-6 pada Kejurnas Karate di GOR Ken Arok, Desember 2016 lalu.
Di tahun yang sama, sejumlah siswa SDN Lowokwaru juga memenangi lomba panahan di Kota Malang.
Tak hanya prestasi, Tjipto juga membuat kebijakan khusus untuk membentuk karakter anak didiknya. Di antaranya dengan mewajibkan siswa membaca asmaul husna selama 15 menit, sebelum jam belajar dimulai.
Kemudian, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016 lalu, Tjipto juga mengajak orang tua siswa untuk ikut upacara pengibaran bendera. Tujuannya, sekolah ingin melibatkan orangtua dalam upaya membentuk karakter siswa.
Tapi, ibarat pepatah ‘Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga’, kebaikan-kebaikan yang dilakukan Tjipto seolah tidak artinya ketika ia dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada siswa.
Ketika diwawancara Senin lalu (1/5), atau sehari sebelum masuk ke rumah sakit, Tjipto terlihat pasrah.
Tjipto menegaskan bahwa dirinya tidak punya niatan untuk mencederai anak didiknya. “Tidak ada unsur sentimen kepada siswa pada kejadian itu. Murni hanya terapi dan untuk kebaikan siswa. Namun memang kesalahan saya yang tidak konfirmasi kepada wali murid terlebih dahulu,” jelasnya, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Tapi, semua sudah kadung terjadi. Untungnya, kasus ini kemungkinan besar tidak akan sampai berlarut-larut. Apalagi, pihak pelapor sudah menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini, bahkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tuntutan.
Barangkali ini lah ujian paling berat bagi Tjipto Yhuwono, kepala SDN Lowokwaru 3, Malang, yang sedang dinonaktifkan dari jabatannya itu.
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?
- 5 Berita Terpopuler: Makin Banyak Masalah di PPPK Gelombang 2, BKN Ungkap Daftar Data, Ratusan Guru Honorer Berdoa
- Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa