Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya

Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya
Dua tersangka pembunuh yang membuang mayat di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn.com

"Diakui kedua pelaku bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh mereka berdua," kata Zulpan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr18/jpnn)


Mayat dalam karung yang menggegerkan warga Legok, Tangerang, korban pembunuhan. Dia bernama Suherlan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News