Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya
Kamis, 02 Juni 2022 – 15:45 WIB

Dua tersangka pembunuh yang membuang mayat di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn.com
"Diakui kedua pelaku bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh mereka berdua," kata Zulpan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr18/jpnn)
Mayat dalam karung yang menggegerkan warga Legok, Tangerang, korban pembunuhan. Dia bernama Suherlan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan