Mayat Wanita dalam Karung di Perkebunan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Nova Andika

Mayat Wanita dalam Karung di Perkebunan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Nova Andika
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi disaksikan Wakapolres Kompol Berry berbicara dengan pelaku pembunuhan pada konferensi pers, di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Karena pelaku panik, jasad korban disembunyikan di belakang pintu kamar.

Kemudian, dipindah ke gudang agar tidak diketahui orang tuanya.

Keesokan harinya, 24 Oktober 2022, jasad korban dibungkus karung plastik beberapa lapis.

Kemudian, jasad itu dimasukkan ke dalam tas laundry untuk dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Jepara, menggunakan sepeda motor korban.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat (28/10) sekitar pukul 11.00 WIB dengan kondisi terbungkus tas laundry berukuran besar.

Kemudian, jasad korban dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk diautopsi.

Hasil autopsi menunjukkan kematian korban karena dicekik dan dibekap.

Sementara itu, tersangka pembunuhan Nova Andika mengakui mencekik korbannya karena kesal persoalan utang yang belum bisa dilunasi itu mau diadukan kepada istrinya. 

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Jepara. Jasad wanita itu sebelumnya ditemukan dalam karung di perkebunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News