Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:09 WIB

Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Arif Nur Alam menjelaskan hasil tracking dibagi dalam lima kriteria. Pertama, calon yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman kepemiluan. Kedua, memilik masalah dalam hal kompetensi. Ketiga, partisan atau memiliki afiliasi atau kedekatan dengan partai politik tertentu.
Keempat, pernah terlibat masalah keuangan atau pernah menerima gratifikasi. Dan yang kelima adalah tidak profesional saat menjadi penyelenggara pemilu yang dikhususkan para calon berasal dari penyelenggara pemilu.
"Kategori ini dibuat beberapa calon yang diduga memiliki beberapa masalah sekaligus. Misalnya ditemukan satu calon ada yang masuk beberapa kategori segaligus. Jika diakumulasikan diduga 12 orang calon anggota KPU dan 5 orang calon anggota Bawaslu bermasalah," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kaolisi Amankan Pemilu 2014 menemukan mayoritas dari calon anggota KPU dan Bawaslu bermasalah. Dari 14 calon anggota KPU yang dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur