Mayoritas dari Klaster Pasar Besar, Zona Hijau Hanya 1 Kecamatan

Mayoritas dari Klaster Pasar Besar, Zona Hijau Hanya 1 Kecamatan
Ilustrasi hasil rapid tes COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan, yakni Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru, dan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sebanyak empat kecamatan lainnya, yakni Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut, dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona cokelat hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan, hingga penanganan kasus.

Bahkan, mulai Minggu (14/6) mendatang, kawasan Pasar Besar akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan untuk mematikan virus yang berpotensi menempel di berbagai tempat di kawasan pasar tersebut.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. (antara/jpnn)

Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalteng, terus bertambah, mayoritas dari Klaster Pasar Besar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News