Mita Takut Cowok Kediri Bunuh Diri, Minta Cerai Usai Akad Nikah, jadi Kasus Berat

Mita Takut Cowok Kediri Bunuh Diri, Minta Cerai Usai Akad Nikah, jadi Kasus Berat
SU (25) alias Mita yang menikah dengan pria inisial MU (31) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polres Lombok Barat NTB telah menetapkan SU (25) alias Mita sebagai tersangka kasus penipuan.

SU alias Mita merupakan waria yang menikah dengan pria inisial MU (31) asal Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq sudah menyebutkan, SU alias Mita untuk sementara dikenai Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada kartu tanda penduduknya.

Terkait kasus tersetbut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, NTB, juga menyatakan bahwa Mita ternyata memalsukan identitas data kependudukan.

"Dari hasil penelusuran petugas kami, nomor induk kependudukan (NIK) yang digunakan oleh Mita di KTP palsunya adalah milik seorang warga bernama Dedi Irawan yang bertempat tinggal di Cakranegara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram Chaerul Anwar di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi pernikahan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang warga Desa Gelogor, Kabupaten Lombok Barat, dengan warga Kelurahan Pejarakan, Kota Mataram, yang masih terus diusut, salah satunya terkait data kependudukan milik Mita.

Selain itu, lanjut Chaerul, dalam kartu keluarga (KK) juga tidak ada tertera nama Mita, melainkan Sunardi sehingga kemungkinan besar, KTP yang dimiliki oleh Mita bukan KTP elektronik melainkan manual.

"Ini artinya, Mita memalsukan data kependudukan miliknya. Di KK Sunardi, sangat mungkin dicetak secara manual. Ini pemalsuan identitas," katanya.

Berikut ini perkembangan kasus Mita yang menikah dengan pria asal Kediri, berujung ke kasus hukum dan terancam dipenjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News