Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
Minggu, 13 Mei 2012 – 22:04 WIB

Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan harapan masyarakat.
"Sampai saat ini PTSP yang ada mayoritas hanya formalitas saja. Padahal fungsinya sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Wiharto dalam keterangan persnya, Minggu (13/5).
Baca Juga:
Dia mengkritisi sikap instansi yang seakan tidak rela menyerahkan tugas layanan publik ke PTSP. Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah lama diberlakukan.
"Harusnya dengan adanya UU Layanan Publik, daerah lebih mengoptimalkan tugas PTSP dan tidak menyerahkan ke beberapa instansi," ujarnya.
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai
BERITA TERKAIT
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak