Mbak FT Dikenalkan Suami ke Sejumlah Orang, Lihat yang Terjadi, Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap wanita berinisial FT, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah apartemen, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan FT ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam apartemen yang disewanya.
Adapun FT menjadi pengedar narkoba, meneruskan bisnis suaminya yang kini di penjara. Suami FT dipenjara karena kasus yang sama.
"Melanjutkan bisnis suaminya yang sudah tertangkap terlebih dahulu di Lapas. Ya juga sama sebagai pengedar. Kemudian dilanjutkan oleh istrinya berinisial FT yang beralasan untuk menyambung ekonomi keluarga," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12).
Erwin pun menduga aksi FT mengedarkan narkoba dikendalikan suaminya dari dalam lapas.
"Pengakuan FT ini dia melanjutkan bisnis suaminya. Suaminya yang mengenalkannya ke jaringan-jaringan narkoba sehingga dipercaya untuk mengedarkan," ujar Erwin.
Adapun dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 149 gram.
Saat ini FT sudah ditahan di Mapolsek Pulogadung.
Polisi menangkap wanita berinisial FT, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah apartemen, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/11), simak selengkapnya.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat