Mbak GA Bersama 6 Temannya Tertangkap Basah Saat Berbuat Terlarang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menciduk tujuh wanita karena melakukan penipuan dengan modus menjual parsel Lebaran berharga murah. Para pelaku berhasil menghimpun dana pembeli hingga mencapai Rp1 miliar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, upaya yang dilakukan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu maka tersangka bersama rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban.
"Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut maka (pelaku) GA telah berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp1 miliar," katanya, Senin (18/5).
Ade Ary mengatakan, sebagai otak dari kasus tersebut adalah GA (34) warga Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Petugas menangkap GA pada Minggu (17/5) di rumahnya, kemudian tersangka lain di antaranya yakni R (30), M (32), Nn (29).
Dia menambahkan, aksi penjualan parsel itu sudah dilaksanakan sejak Februari 2020 dengan cara menjerat korban menawarkan parsel harga murah.
Parsel yang ditawarkan itu dikemas secara menarik dan diisi dengan aneka komoditi seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup dan kebutuhan lainnya.
Setelah itu, kata Ade, parsel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal. Saat masuk masa pandemi virus Corona (COVID-19) dan mendekati Lebaran, kegiatan menawarkan parsel semakin gencar dan pelanggan terus bertambah.
Ketujuh wanita itu ditangkap Polresta Tangerang karena melakukan perbuatan terlarang.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan