Mbak IW Sudah di Tangkap Polisi, Selama Ini Jajakan Anak di Bawah Umur

Mbak IW Sudah di Tangkap Polisi, Selama Ini Jajakan Anak di Bawah Umur
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono beberkan hasil pengungkapan kasus praktik prostitusi yang dilakukan seorang perempuan muda sebagai muncikari yang menjajakan anak di bawah umur jadi PSK. Foto: Humas Polres Berau.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(mcr14/jpnn) 


Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap seorang perempuan muda yang menjajakan anak di bawah umur jadi PSK.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News