Mbak IW Sudah di Tangkap Polisi, Selama Ini Jajakan Anak di Bawah Umur
Senin, 18 April 2022 – 20:04 WIB
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(mcr14/jpnn)
Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap seorang perempuan muda yang menjajakan anak di bawah umur jadi PSK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
- Perwira TNI Kodam Udayana Datangi Kantor Satpol PP Denpasar Pascapenyerangan
- 2 Oknum Tentara Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Duh
- Detik-detik Gerombolan Menyerbu Kantor Satpol PP, Membawa Pergi Puluhan PSK, Oh Pelakunya