Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta

Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta
DOKTER GADUNGAN: Ni Made Kunti yang menjadi dokter gadungan diamankan Polsek Denpasar Barat setelah dilaporkan oleh korbannya yang tak kunjung sembuh. Foto: Ayu Afria/Bali Express

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran faktor ekonomi. Polisi menduga korban ulah pelaku bukan hanya Laksmi.

Kini, Kunti mendekam di tahanan polisi. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)


Jajaran kepolisian di Bali membekuk seorang perempuan bernama Ni Made Kunti yang nekat menyamar sebagai dokter gadungan dan berpraktik mengobati pasien.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News