Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:16 WIB

DOKTER GADUNGAN: Ni Made Kunti yang menjadi dokter gadungan diamankan Polsek Denpasar Barat setelah dilaporkan oleh korbannya yang tak kunjung sembuh. Foto: Ayu Afria/Bali Express
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran faktor ekonomi. Polisi menduga korban ulah pelaku bukan hanya Laksmi.
Kini, Kunti mendekam di tahanan polisi. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran kepolisian di Bali membekuk seorang perempuan bernama Ni Made Kunti yang nekat menyamar sebagai dokter gadungan dan berpraktik mengobati pasien.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- 3 Manfaat Tomat, Cegah Deretan Penyakit Mematikan Ini Menyerang Anda
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari