Mbak Listani Ternyata Korban Pembunuhan, Ada Bekas Tusukan di Dada, Pelaku Tak Disangka
Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban akhirnya ditangkap.
Ketika itu, pelaku sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6).
Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung.co.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pria di Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya dengan keji.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah