Mbak Listani Ternyata Korban Pembunuhan, Ada Bekas Tusukan di Dada, Pelaku Tak Disangka

Mbak Listani Ternyata Korban Pembunuhan, Ada Bekas Tusukan di Dada, Pelaku Tak Disangka
Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud Polres Tulang Bawang mengevakuasi korban dari Way Tulangbawang. Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Akhirnya pada Rabu (15/6) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang merupakan suami korban akhirnya ditangkap.

Ketika itu, pelaku sedang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang terindikasi hendak melarikan diri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis (16/6).

Dari hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September 2021.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/radarlampung.co.id)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang pria di Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega menghabisi nyawa istrinya dengan keji.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News