Mbak-Mbak Itu Tengah Malam di Kamar Hotel Bareng Pria Nakal, Bagaimana Bisa Jaga Jarak?

Mbak-Mbak Itu Tengah Malam di Kamar Hotel Bareng Pria Nakal, Bagaimana Bisa Jaga Jarak?
Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan 24 pasangan muda-mudi mesum dan diduga terkait praktik prostitusi, dari hotel di Kota Bogor, Rabu (11/8/2021) tengah malam. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Bogor

Menurut Agustiansyah, ketika dilakukan razia, tim gabungan mendapati ada 24 pasangan bukan suami-istri di dalam kamar hotel.

"Kita menjaga agar dalam situasi pandemi COVID-19 ini semua bisa taat pada aturan,” katanya lagi.

Agus menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pasangan tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi online.

"Transaksinya dengan menggunakan aplikasi pesan chat. Pesan chat itu ada pada masing-masing telepon seluler mereka, yang membuat janji di hotel ini," katanya pula.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan muda-mudi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yakni melanggar asusila.

"Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti disidang tipiring. Untuk hotelnya juga kami kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Petugas pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor memergoki sejumlah perempuan muda bersama pria nakal di kamar hotel, ada alat kontrasepsi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News