Mbak Natasha Naik Bus Bawa Koper, Ternyata Isinya Bocah Belia
Jumat, 12 Agustus 2016 – 11:22 WIB
Si bocah akhirnya menjalani perawatan. Hanya saja, polisi tak menjerat Natasha sebagai pesakitan.
Menurut kepolisian setempat, jika Natasha memang bersalah telah mengerangkeng bocah, maka ia bisa dijerat secara hukum. Ancamannya bisa sampai enam tahun penjara.(mirror/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas