Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Karena itu, tegasnya, perlu aturan yang mendukung mereka agar mampu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melestarikan peninggalan bersejarah Nusantara.
Pada kesempatan itu, Rerie mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di parlemen harus segera dilanjutkan dan disahkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, RUU Masyarakat Hukum Adat perlu disahkan secepatnya untuk menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat serta menjembatani hubungan negara dengan masyarakat adat.
Dengan kepastian hubungan antara negara dan masyarakat adat, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap upaya pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai budaya yang luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu, dapat dilakukan secara konsisten dan memadai. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Ketum IMI Bamsoet Dukung Kehadiran Mobil Jeep BAIC di Indonesia
- Catatan Ketua MPR: Menghayati Berkah Idulfitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif