Mbak Rerie: Para Institusi Pendidikan Harus Bangun Jaringan untuk Cegah Tindakan Kekerasan

Mbak Rerie: Para Institusi Pendidikan Harus Bangun Jaringan untuk Cegah Tindakan Kekerasan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan.

Para pemangku kebijakan, pengelola, tenaga pengajar hingga masyarakat harus dilibatkan.

"Rencana kolaborasi para pengelola institusi pendidikan untuk membangun jaringan dalam upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, merupakan awal yang baik dalam mewujudkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), mengungkapkan sebanyak 25 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk JPPRA.

Mereka berkomitmen mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Selain kehadiran fisik, deklarasi itu juga direncanakan secara daring dengan diisi agenda seminar nasional bertema 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam'.

Menurut Lestari, semangat yang tumbuh di kalangan pengelola pendidikan berbasis agama itu harus terus dipupuk dan diperluas.

Hal itu bertujuan agar proses belajar di sejumlah institusi pendidikan berbasis agama lebih ramah dan nyaman bagi peserta didik.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News