Mbak Riva Tak Berkutik Saat Tepergok Berbuat Terlarang
Minggu, 20 Oktober 2019 – 03:25 WIB

Riva Andriani. Foto: sumeks.co
Sementara untuk jenis pekerjaan, diantaranya karena bekerja di dunia hiburan seperti biduan, dan lainnya. Juga karena memang tuna karya.
Sementara untuk tren, rata- rata IRT yang ditangkap hanya sebagai pengedar skala kecil atau kurir buka sebagai bandar besar.
Selama 4 bulan terakhir dua kasus IRT selaku pengedar yang diungkap.
Sebelumnya tersangka Retno Wulandari, 24, ditangkap bersama Herliansyah, 42, pada Juli lalu.
BACA JUGA: Bang Emrus Bilang Adian Napitupulu Sangat Cocok Menempati Posisi Ini
“Untuk Tersangka Retno sudah dilimpahkan, sementara tersangka Riva masih dalam penyidikan lebih lanjut.(gti)
Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat akhirnya berhasil meringkus Riva Andriani, 36, warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba