Mbak Riva Tak Berkutik Saat Tepergok Berbuat Terlarang
Minggu, 20 Oktober 2019 – 03:25 WIB
Sementara untuk jenis pekerjaan, diantaranya karena bekerja di dunia hiburan seperti biduan, dan lainnya. Juga karena memang tuna karya.
Sementara untuk tren, rata- rata IRT yang ditangkap hanya sebagai pengedar skala kecil atau kurir buka sebagai bandar besar.
Selama 4 bulan terakhir dua kasus IRT selaku pengedar yang diungkap.
Sebelumnya tersangka Retno Wulandari, 24, ditangkap bersama Herliansyah, 42, pada Juli lalu.
BACA JUGA: Bang Emrus Bilang Adian Napitupulu Sangat Cocok Menempati Posisi Ini
“Untuk Tersangka Retno sudah dilimpahkan, sementara tersangka Riva masih dalam penyidikan lebih lanjut.(gti)
Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat akhirnya berhasil meringkus Riva Andriani, 36, warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini