Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat

Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto (kanan) menunjukkan tersangka TR (27) warga Dusun Mando Desa Nggembok kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, tertunduk lesu saat rilis di Mapolres Tulungagung, Rabu (3/8/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Personel Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menangkap Mbak TR (27), pelaku pembuangan bayi di halaman ruang IGD RSUD Campurdarat, 26 Juli lalu.

Pembuang bayi itu ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/8).

Penangkapan janda anak dua itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.

"Pelaku ini ditangkap saat jalan-jalan dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek," kata AKBP Eko Hartanto pada Rabu (3/8).

Hasil pemeriksaan oleh polisi, perempuan itu diduga frustrasi karena kekasihnya, T, tidak mau bertanggung jawab.

Mbak TR yang merasa malu atas kehamilan tanpa suami sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.

Baru dua bulan bekerja, TR melahirkan sang anak dari hubungan gelap dengan T, di kamar mandi rumah majikannya di Surabaya, Senin (26/7) lalu.

"Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya," ucap AKBP Eko.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyebut Mbak TR pembuang bayi di halaman RSUD Campurdarat ditangkap tim Macan Agung pada Selasa (2/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News