Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Personel Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menangkap Mbak TR (27), pelaku pembuangan bayi di halaman ruang IGD RSUD Campurdarat, 26 Juli lalu.
Pembuang bayi itu ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/8).
Penangkapan janda anak dua itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.
"Pelaku ini ditangkap saat jalan-jalan dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek," kata AKBP Eko Hartanto pada Rabu (3/8).
Hasil pemeriksaan oleh polisi, perempuan itu diduga frustrasi karena kekasihnya, T, tidak mau bertanggung jawab.
Mbak TR yang merasa malu atas kehamilan tanpa suami sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.
Baru dua bulan bekerja, TR melahirkan sang anak dari hubungan gelap dengan T, di kamar mandi rumah majikannya di Surabaya, Senin (26/7) lalu.
"Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya," ucap AKBP Eko.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyebut Mbak TR pembuang bayi di halaman RSUD Campurdarat ditangkap tim Macan Agung pada Selasa (2/8).
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia