Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat

Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto (kanan) menunjukkan tersangka TR (27) warga Dusun Mando Desa Nggembok kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, tertunduk lesu saat rilis di Mapolres Tulungagung, Rabu (3/8/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

Setelah itu, TR mengajukan cuti dan pamit untuk pulang ke Pacitan pada Jumat (29/7) malam.

Saat itu, TR menyewa sebuah mobil travel berwarna putih. Namun, bukanya pulang ke Pacitan, pelaku minta diturunkan di depan RSUD Campurdarat pada Sabtu pukul 01.00 WIB.

"Kepada sopir mobil travel, TR berdalih mau memeriksakan anaknya yang baru lahir," ucap perwira menengah Polri itu.

Namun, nyatanya TR bukannya memeriksakan kesehatan sang anak, melainkan membuang bayi itu di meja depan UGD RSUD Campurdarat.

Baca Juga: Bharada E jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Bagaimana? Lihat Jam 10 Besok

Selang 15 menit kemudian, TR dijemput oleh kekasihnya. "Pacarnya ini juga enggak tahu jika TR meninggalkan anaknya di RSUD Campurdarat," kata AKBP Eko. (antara/jpnn)

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyebut Mbak TR pembuang bayi di halaman RSUD Campurdarat ditangkap tim Macan Agung pada Selasa (2/8).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News