Media Luar Negeri Angkat Kasus Anwar Usman, Putusannya Dikaitkan Pencalonan Gibran
Rabu, 08 November 2023 – 14:34 WIB

Pemberitaan soal Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melanggar kode etik hakim. Foto: tangkapan layar The Washington Post.
Berita itu dilengkapi foto Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober lalu.
Adapun laman Nikkei di Jepang mewartakan kasus itu dengan berita berjudul Indonesia top judge dismissed over controversial election ruling.
Media yang bermarkas di Tokyo itu juga menceritakan soal MK pada bulan lalu mengizinkan Gibran mengesampingkan batas usia minimal bakal cawapres.
“Meski demikian, Gibran masih bisa mencalonkan diri pada pemilu Februari mendatang,” tutur Nikkei.(mcr8/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berbagai media mancanegara menyajikan berita soal Anwar Usman yang disanksi pemberhentian dari ketua MK karena menyalahi kode etik hakim.
Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran