Media Luar Negeri Angkat Kasus Anwar Usman, Putusannya Dikaitkan Pencalonan Gibran
Rabu, 08 November 2023 – 14:34 WIB
Berita itu dilengkapi foto Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober lalu.
Adapun laman Nikkei di Jepang mewartakan kasus itu dengan berita berjudul Indonesia top judge dismissed over controversial election ruling.
Media yang bermarkas di Tokyo itu juga menceritakan soal MK pada bulan lalu mengizinkan Gibran mengesampingkan batas usia minimal bakal cawapres.
“Meski demikian, Gibran masih bisa mencalonkan diri pada pemilu Februari mendatang,” tutur Nikkei.(mcr8/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berbagai media mancanegara menyajikan berita soal Anwar Usman yang disanksi pemberhentian dari ketua MK karena menyalahi kode etik hakim.
Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK