Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka

Pengacara Ancam Praperadilankan Penyidik

Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pasalnya, beber dia, Nurjannah, juga dimintai sejumlah uang. Baik dari Udik Faria Anta maupun Jimmy. Permintaan uang dilakukan di depan penyidik. "Kok bisa dimintai uang oleh dua orang yang terlibat utang piutang. Nurjannah kan, hanya memediasi utang piutang itu," tandasnya.

Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Eko Wagianto mengusir salah seorang fotografer yang hendak mengabadikan pertemuan itu. Eko Wagianto yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus dan pengusiran fotografer, enggan berkomentar. (fajar)

MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News