Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pengacara Ancam Praperadilankan Penyidik
Rabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB
Pasalnya, beber dia, Nurjannah, juga dimintai sejumlah uang. Baik dari Udik Faria Anta maupun Jimmy. Permintaan uang dilakukan di depan penyidik. "Kok bisa dimintai uang oleh dua orang yang terlibat utang piutang. Nurjannah kan, hanya memediasi utang piutang itu," tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Eko Wagianto mengusir salah seorang fotografer yang hendak mengabadikan pertemuan itu. Eko Wagianto yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus dan pengusiran fotografer, enggan berkomentar. (fajar)
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok