Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pengacara Ancam Praperadilankan Penyidik
Rabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB

Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pasalnya, beber dia, Nurjannah, juga dimintai sejumlah uang. Baik dari Udik Faria Anta maupun Jimmy. Permintaan uang dilakukan di depan penyidik. "Kok bisa dimintai uang oleh dua orang yang terlibat utang piutang. Nurjannah kan, hanya memediasi utang piutang itu," tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Eko Wagianto mengusir salah seorang fotografer yang hendak mengabadikan pertemuan itu. Eko Wagianto yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus dan pengusiran fotografer, enggan berkomentar. (fajar)
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?