Megaproyek Kereta Api di 4 Wilayah selama 4 Tahun di Kemenhub Dikorupsi, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat proyek kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama empat tahun menjadi bacakan rasuah.
KPK pun sudah menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan ada empat proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022 yang diduga dimainkan oleh para tersangka
Pertama proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
"Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Ketiga, lanjut dia, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua kegiatan supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.
"Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra," kata Johanis.
KPK menduga ada rekayasa pemenangan pelaksana proyek yang dilakukan para tersangka.
KPK meyakini para tersangka membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek.
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk
- Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom