Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium

Bersamaan dengan Gerakan Penghematan Energi

Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium
Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium
JAKARTA - Lonjakan konsumsi BBM subsidi sepanjang Maret lalu, membuat pemerintah terus mencari strategi untuk menghindari jebolnya kuota. Dari berbagai opsi, pemerintah akhirnya memilih untuk membatasi konsumsi BBM subsidi jenis Premium.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H. Legowo mengatakan, pengendalian harus dilakukan untuk meredam lonjakan konsumsi BBM subsidi. "Jadi, mulai Mei nanti akan efektif (aturan pembatasan)," ujarnya kemarin (11/4).

Menurut Evita, yang lebih memilih terminologi pengendalian daripada pembatasan, saat ini Peraturan Menteri ESDM terkait hal tersebut terus dimatangkan. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012. "Kami targetkan April ini sudah bisa selesai," katanya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 menyebutkan, penggunaan jenis BBM tertentu atau BBM subsidi oleh pengguna, secara bertahap dilakukan pembatasan. Pentahapan pembatasan diatur oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian.

JAKARTA - Lonjakan konsumsi BBM subsidi sepanjang Maret lalu, membuat pemerintah terus mencari strategi untuk menghindari jebolnya kuota. Dari berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News