Mekanisme Pengajuan Klaim Asuransi Haji Diubah
Kemudian uang itu bisa diambil oleh ahli waris jamaah yang meninggal. ’’Kemenag sudah koordinasi dengan pihak asuransi,’’ tuturnya.
Menurutnya pengalaman tahun lalu banyak ahli waris yang kerepotan mengurus asuransi haji. Kemudian juga banyak sekali orang yang mengaku dari asuransi yang membantu proses klaim.
Ujungnya oknum itu meminta sekian persen kucuran asuransi haji. Ahda berharap dengan skema baru ini, uang klaim bisa diterima jamaah dengan cepat dan utuh tanpa potongan.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan kebijakan baru dari Kemenag terkait pencairan klaim asuransi jiwa haji perlu diapresiasi.
’’Ini sebuah terobosan,’’ katanya. Namun dia berharap sebaiknya proses pengajuan klaim haji secara kolektif oleh Kemenag sifatnya opsional atau pilihan.
Jadi keluarga atau ahli waris jamaah yang meninggal diberikan pilihan ingin mengurus sendiri atau diwakilkan oleh Kemenag.
Dadi juga mengingatkan Kemenag harus memiliki tim sendiri untuk memproses pengajuan klaim ini. Dia tidak ingin pengajuan klaim kolektif justru menganggu kegiatan persiapan haji reguler lainnya.
Menurutnya pekerjaan tim teknis haji tidak ada putusnya. Meskipun saat ini masuk penghujung penyelenggaraan haji, bukan berarti pegawai yang membidangi urusan haji tidak ada pekerjaan. Sebab proses pemulangan masih berlangsung. Dan proses pendaftaran jamaah haji baru terus berjalan.
Pembayaran premi asuransi jiwa jamaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji.
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- BRI Insurance Permudah Layanan Klaim Secara Online, Pemudik Bisa Tenang
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan