Mekanisme Pengajuan Klaim Asuransi Haji Diubah

Mekanisme Pengajuan Klaim Asuransi Haji Diubah
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Sementara itu perkembangan dari Saudi menyebutkan Kemenag masih mencari dua orang jamaah yang dinyatakan masih hilang.

Keduanya adalah Atim Arta Ota,62, asal Bogor, Jawa Barat dan Hadi Sukma Adsani, 73, asal Tulang Bawang, Lampung.

Kemenag melaporkan Atim dinyatakan hilang sejak 15 Agustus lalu. Sementara Hadi hilang kontak dengan rombongannya pada 2 September lalu.

’’Mohon doanya supaya bisa segera ditemukan,’’ tutur Kabid Perlindungan Jamaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kolonel Jaetul Muchlis di Madinah kemarin (1/10).

Dia menjelaskan timnya menyusuri titik demi titik tempat tinggal jamaah haji di area Makkah dan Armina.

Dia mengatakan selama musim haji 2017 dilaporkan ada 383 orang jamaah yang sempat terpisah dari rombongannya.

Tetapi hampir seluruhnya bisa ditemukan dan dikembalikan ke rombongan semula. Saat ini tinggal dua orang yang masih dicari oleh panitia haji. (wan)

 


Pembayaran premi asuransi jiwa jamaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News