Mekanisme Seleksi Masuk PTN  Tahun 2023 Berubah, Cermati 6 Ketentuannya

Mekanisme Seleksi Masuk PTN  Tahun 2023 Berubah, Cermati 6 Ketentuannya
Penerimaan mahasiswa baru di PTN akan kembali dibuka. Foto Mesya/JPNN.com

"SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur seleksi mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing," terang Nizam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/12).

3. Ketentuan jalur SNBP

Ketum SNPMB Mochamad Ashari menjelaskan jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. 

Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20%. Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023. 

4. Ketentuan SNBT

Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN. 

Mekanisme seleksi masuk PTN tahun 2023 mengalami perubahan. Apa saja perubahannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News