Mekrok Tarik Paksa Mbak AH ke Garasi, Lalu Dikunci, Terjadilah Perbuatan Biadab

Mekrok Tarik Paksa Mbak AH ke Garasi, Lalu Dikunci, Terjadilah Perbuatan Biadab
MS tersangka pemerkosaan diamankan di Mapolres Seluma. Foto: rakyatbengkulu

“Selang sekitar satu bulan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku kembali ke Malang dengan alasan mau menjadi sopir mobil ambulans milik desa,” kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK dalam konferensi pers, Jumat (8/09).

Perbuatan tersebut baru diketahui pada sekitar awal Juni 2021 saat korban mengeluh sakit perut.

Yang kemudian oleh keluarganya di periksa ke dokter di Bengkulu.

Pada saat itu keluarga korban terkejut, karena hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban hamil dan tidak lama lagi akan melahirkan.

Sebelumnya korban tidak pernah bercerita telah diperkosa oleh tersangka.

Namun, korban ditanya oleh keluarganya dan menyampaikan bahwa yang telah melakukan perbuatan tersebut adalah MS.

Dengan bahasa isyarat, seolah-olah memegang setir mobil sambil menunjuk ke arah garasi mobil di dekat rumahnya.

“Tersangka terindentifikasi setelah keluarga melihat beberapa foto dan diyakin bahwa pelaku adalah MS,” ujarnya.

Jajaran Polres Seluma akhirnya mengungkap sekaligus menangkap tersangka permerkosaan terhadap seorang perempuan tunawicara berinisial AH, 32, warga Kecamatan Air Periukan, Seluma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News