Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat
jpnn.com, CURUP - Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.
Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut, polisi juga berhasil membekuk mantan kades setempat berinisial He alias Wa, 48.
He alias Wa ini ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu-sabu atau penjual sabu-sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes dan rekannya.
Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, SH, MH saat release Jumat (8/10) mengatakan bahwa para pelaku narkoba tersebut diamankan Selasa (6/10) dini hari pukul 01.30 WIB secara hampir bersamaan.
Pengungkapan diawali, dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah semi permanen.
Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Tidak hanya mengamankan keduanya. Di lokasi pengerebekan, polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai, satu paket sabu-sabu sisa pakai dan alat isap sabu-sabu.
“Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes. Yang kami amankan bersama, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,’’ terang Susilo.
Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita