Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat

Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat
Oknum Sekdes berinisial Na, 27, oknum mantan Kades berinisial He alias Wa, 48, dan seorang warga lainnya asal Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran berinisial BI (38) diamankan bersama barang bukti narkoba. foto: wanda/rb.com

jpnn.com, CURUP - Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.

Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut, polisi juga berhasil membekuk mantan kades setempat berinisial He alias Wa, 48.

He alias Wa ini ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu-sabu atau penjual sabu-sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes dan rekannya.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, SH, MH saat release Jumat (8/10) mengatakan bahwa para pelaku narkoba tersebut diamankan Selasa (6/10) dini hari pukul 01.30 WIB secara hampir bersamaan.

Pengungkapan diawali, dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah semi permanen.

Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Tidak hanya mengamankan keduanya. Di lokasi pengerebekan, polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai, satu paket sabu-sabu sisa pakai dan alat isap sabu-sabu.

“Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes. Yang kami amankan bersama, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,’’ terang Susilo.

Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News